MUHAMMADIYAH PULOGEBANG

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ  

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (Al-Quran Surat Ali Imron : 104)

Khittah KH. Ahmad Dahlan

Khittah Palembang

Khittah Palembang merupakan strategi perjuangan yang dilahirkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 di Kota Palembang tahun 1956.


Berikut rangkuman poin-poin Khittah Palembang.

Khittah Ponorogo

Khittah Ponorogo dirumuskan dalam forum tanwir di Kota Ponorogo tahun 1969. Forum tanwir merupakan forum amanat dari Muktamar ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Khittah Ponorogo memuat dua hal pokok rumusan, yaitu pola perjuangan dan program dasar perjuangan. 


Berikut isi setiap pokok Khittah Ponorogo :


Pembuktian ini harus dilakukan dalam bentuk teoritis konsepsional, bentuk konkret, dan secara operasional.

Khittah Ujung Pandang

Khittah Ujung Pandang dirumuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-38 di Ujung Pandang (Makassar) tahun 1971. Khittah Ujung Pandang digunakan sebagai strategi perjuangan khususnya menjadi acuan dalam bidang politik Muhammadiyah sejak tahun 1971.  Muhammadiyah murni sebagai organisasi dakwah Islam yang tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Setiap anggota boleh bergabung dengan partai politik lainnya dengan catatan tetap tidak menyimpang dari anggaran dasar Muhammadiyah. Pemantapan gerakan dakwah secara konstruktif dan positif terhadap Partai Muslimin Indonesia. Mengamanatkan pada pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya membuat skema dan langkah-langkah guna menyokong pembangunan nasional.

Khittah Surabaya

Khittah ini dirumuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke 40 di Surabaya tahun 1980. 

Berikut isinya: 

Khittah Denpasar

Khittah ini diputuskan di Denpasar pada tahun 2002. Khittah ini berisi sembilan poin rumusan strategi perjuangan. Poin pertamanya berbunyi tentang hubungan politik dan agama yang disepakati bahwa politik merupakan bagian dari ajaran agama, karenanya perlu melibatkan nilai agama dalam praktiknya (partai). Poin terakhirnya ditutup dengan keterbukaan Muhammadiyah dalam menjalin kerjasama dalam hal kebaikan khususnya dalam membangun bangsa Indonesia.


Khittah Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, download