BADAN USAHA MILIK MUHAMMADIYAH

MUHAMMADIYAH RANTING PULOGEBANG

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ  

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (Al-Quran Surat Ali Imron : 104)

Pointers Badan Usaha Milik Muhammadiyah


PENDIRI DAN PENYELENGGARA


ANGGARAN DASAR PERSEROAN

Anggaran Dasar Perseroan dibuat oleh pendiri yang memuat ketentuan sekurang-kurangnya:


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERSEROAN


DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH


PENDAFTARAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN


KARYAWAN

Karyawan Perseroan diangkat dan diberhentikan berdasarkan perjanjian kerja oleh Direksi Karyawan Perseroan dalam melaksanakan tugasnya taat kepada prinsip dan peraturan Perseroan.


KEUANGAN DAN KEKAYAAN


LAPORAN

Direksi Perseroan wajib menyampaikan laporan tahunan, laporan akhir masa jabatan, dan laporan insidental yang berkaitan dengan program dan kegiatan, perkembangan usaha, sena keuangan dan kekayaan kepada RUPS setelah ditelaah oleh Dewan komisaris yang tembusannya disampaikan kepada Pimpinan pusat, dan PWM, PDM, PCM, pimpinan ortom Khusus atau Pimpinan AUM pengusul pendirian.



Untuk lebih jelasnya: Download Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 04/PED/I.0/B/2017 Tentang Badan Usaha Milik Muhammadiyah 

Lokasi kami

Muhammadiyah Ranting Pulogebang, Masjid Muhammadiyah Asy-Syuhada, Jl. Rawa Kuning No.40 Rt. 001/016, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13950, Indonesia


Email : muhammadiyah.pulogebang@gmail.com

Website : www.muhammadiyah.pulogebang.id