SEWA AULA
PIMPINAN RANTING MUHAMMADIYAH PULOGEBANG
Syarat & Ketentuan
Pemohonan harus memenuhi kewajiban sebagai berikut :
Mengajukan/ mengisi formulir permohonan penggunaan aula dan halaman aula PRM Pulogebang.
Pemohon/ penyewa dan/ atau pengguna aula PRM Pulogebang, diwajibkan mengganti segala bentuk kerusakan dan kehilangan, yang terjadi akibat kegiatan yang dilaksanakan.
Pemohon penyewa/ pengguna aula PRM Pulogebang, diwajibkan membayar biaya tambahan diluar fasilitas yang diberikan.
Waktu sewa :
1 hari sebelumnya dimulai pada pukul 13:00 wib, hingga malam hari pada hari hajatan pada pukul 21:00 wib, contoh :
hari Sabtu jam 13:00 wib dapat memulai mendekorasi aula, mobil sewa parkir bulanan keluar maksimal pada pukul 18:30 wib
hari Ahad, pelaksanaan hajatan, hingga pukul 20:00 wib, pukul 20:00-21:00 halaman masjid di bersihkan, pukul 21:00 wib mobil yang parkir bulanan masuk untuk parkir. Dilanjutkan Senin pagi hingga jam 11:00 wib mengeluarkan peralatan kegiatan/ hajatan hingga tuntas.
Penggunaan masjid untuk ijab qobul, tanpa menggunakan AC namun boleh menggunakan kipas angin, hanya 2 jam. contoh : pada hari Ahad, ijab qobul pasangan pengantin mulai pukul 08:00 hingga 10:00 wib
Sebaiknya memasukkan marbot/ penjaga masjid (Bpk. Slamet Darsono) sebagai panitia kegiatan/ hajatan agar memudahkan penggunaan sarana dan prasarana aula PRM Pulogebang, dengan honorarium antara penyelenggara dan marbot tersebut.
Biaya dan Pembayaran
Infaq penggunaan/ penyewaan aula PRM Pulogebang, yaitu :
sewa aula PRM Pulogebang Rp. 2.750.000,-, termasuk:
aula PM Pulogebang
area halaman/ parkir
penggunaan toilet, biasanya untuk bersih-bersih
penggunaan 1 ruangan belakang aula, biasanya untuk rias pengantin
sewa area Masjid Muhammadiyah Asy-Syuhada, untuk ijab qobul pernikahan, Rp. 750.000,- (maksimal 2 jam)
Tidak termasuk tips untuk marbot/ penjaga Masjid.
Pembayaran hanya melalui transfer ke Bank Muamalat nomor rekening (147) 3200019915 atas nama Lazismu Pulogebang, selambat-lambatnya 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
Infaq tersebut kami gunakan untuk kegiatan-kegiatan dakwah Muhammadiyah Ranting Pulogebang, maka pengguna/ penyewa dapat melebihkan pembayaran tersebut, dengan cara pembayaran yang sama.
Bukti Transfer, screenshoot atau lainnya dikirim via pesan whatsapp.
Person in contact, dapat buat janji bertemu
Pengguna/ penyewa aula PRM Pulogebang, kami minta untuk :
Sebaiknya pengguna/ penyewa turut mengajak hadirin, melaksanakan solat berjamaah di Masjid Muhammadiyah Asy-Syuhada, agar ada keberkahan dalam hajatan yang dilangsungkan.
15 menit sebelum dan sesudah dikumandangkannya adzan, pengguna/ penyewa wajib mematikan pemutaran lagu.
Mengurus surat izin/ surat pemberitahuan kegiatan kepada pihak berwenang (bagi kegiatan yang sesuai ketentuan harus melapor).
Memelihara kebersihan, ketertiban dan keindahan lingkungan PRM Pulogebang, termasuk menjaga agar barang-barang yang digunakan tidak rusak atau hilang (berlaku juga bagi penyedia jasa lainnya seperti : wedding organizer, katering, dan lainnya).
Pengguna/ penyewa aula PRM Pulogebang, tidak diperkenankan untuk :
Menampilkan acara/ lagu yang tidak sesuai dengan norma agama dan nilai budaya.
Menggunakan fasilitas yang tidak dipesan.
Merubah struktur/ memindahkan inventaris ruangan ke tempat lain dan bukan semestinya.
Membawa minuman keras, narkoba, senjata tajam dan/ atau sejenisnya, binatang peliharaan.
Memaku/ memakai lem perekat pada dinding/ panggung/ kaca, yang dapat menimbulkan bekas dan kerusakan.
Memasak, menggoreng dengan kompor gas/ minyak goreng (dan atau yang sejenisnya) di dalam aula PRM Pulogebang.
Menggunakam peralatan listrik tanpa izin PRM Pulogebang.
Mencuri listrik PLN.
Lokasi kami
Muhammadiyah Ranting Pulogebang, Masjid Muhammadiyah Asy-Syuhada, Jl. Rawa Kuning No.40 Rt. 001/016, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13950, Indonesia
Email : muhammadiyah.pulogebang@gmail.com
Website : www.muhammadiyah.pulogebang.id
QRCode lokasi Gmaps Aula PRM Pulogebang, dapat disisipkan pada undangan